Sebanyak 30.057 Peserta BPJS PBI di Kendal Dinonaktifkan, Pemkab Siap Ajukan Reaktivasi Regional 30 Juni 2025

Sebanyak 30.057 Peserta BPJS PBI di Kendal Dinonaktifkan, Pemkab Siap Ajukan Reaktivasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

Sebanyak 30.057 Peserta BPJS PBI di Kendal Dinonaktifkan, Pemkab Siap Ajukan Reaktivasi
Tim Redaksi
KENDAL, KOMPAS.com
– Sebanyak 30.057 peserta
BPJS
Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten
Kendal
dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Penonaktifan dilakukan karena data peserta tidak tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai digunakan sebagai acuan sejak Mei 2025.
Ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang diteken Presiden Prabowo.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, M. Toha, mengatakan bahwa sebelumnya jumlah peserta aktif
BPJS PBI
di Kendal mencapai 353.401 jiwa, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Mulai bulan Mei 2025, penetapan peserta PBI yang semula didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diganti dengan basis data DTSEN,” kata Toha saat dihubungi, Senin (30/6/2025).
Menanggapi penonaktifan tersebut, Toha menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan reaktivasi peserta yang terdampak.
“Kami akan mengajukan reaktivasi,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyampaikan bahwa selain peserta BPJS PBI yang ditanggung pemerintah pusat, terdapat pula 119.391 warga miskin yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kendal hingga Juni 2025.
“Bulan Juni ada yang meninggal 17 dan pindah 37 orang. Mereka kami usulkan penonaktifan ke BPJS,” ujarnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau Mbak Tika, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Iya, kami sudah menjadwalkan untuk koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.
Kepala
BPJS Kesehatan
Kabupaten Kendal, Istianti Taurina Meilani, mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan BPJS mereka. Hal ini bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165.
“Kirim ‘Hai’ ke nomor tersebut, pilih informasi, klik menu informasi, klik ‘cek status kepesertaan’, kirim NIK, kirim tanggal lahir,” kata Istianti.
Jika status peserta dinyatakan nonaktif, masyarakat dapat mendaftarkan diri kembali sebagai peserta mandiri melalui layanan Pandawa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.