Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Sebanyak 110 TPS di Sumut akan gelar pemungutan suara susulan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 28 November 2024 – 17:45 WIB
Elshinta.com – Menyusul terjadinya bencana alam banjir, longsor dan angin kencang di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyatakan akan mengelar pemilihan suara susulan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan, terdapat 110 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang susulan di seluruh wilayah Sumatera Utara Utara dan 6 pemungutan suara lanjutan. Proses tersebut seluruhnya akan dilaksanakan akan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara Kamis 27 November 2024.
“Adapun TPS itu tersebar di wilayah Kota Medan sebanyak 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS,” ujar Agus Arifin seraya menyampaikan ada sejumlah kotak suara dan kertas suara rusak dilakukan oknum di wilayah Pulau Nias.
Menurut Agus Arifin, hingga saat ini belum diketahui identitas pelakunya. “Kejadian tepatnya di Dusun 1 Desa Gajah. Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias dan saat ini masih pendalaman tim di Nias,” ujarnya.
Sementara tim pemenangan 01 yang dipimpin Hinca Panjaitan menyampaikan akan mengikuti apa yang disampaikan oleh KPU Sumut.
“Kami mendahulukan aspek kemanusiaan, saat ini di beberapa lokasi butuh penyelamatan itu lebih penting,” ucap Hinca seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (28/11).
Hinca menyampaikan data yang disampaikan KPU sinkron dengan data di Tim pemenangan, yakni sejumlah tempat harus menunda pemilihan karena sikon lapangan.
Diketahui ebelumnya, Jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih, sedang jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa sebanyak 25.223 TPS.
Sumber : Radio Elshinta