SCM Terima Penghargaan LMKN atas Kepatuhannya dalam Pembayaran Royalti – Page 3

SCM Terima Penghargaan LMKN atas Kepatuhannya dalam Pembayaran Royalti – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) memberikan apresiasi pada para pengguna komersial yang sudah taat membayar royalti.

Untuk kategori stasiun televisi, SCM yang terdiri dari SCTV dan Indosiar berhasil mendapatkan penghargaan itu.

Menurut Ketua LMKN Dharma Oratmangun, pembayaran royalti atau hak cipta itu merupakan hal yang sangat penting, bahkan hal itu menunjukkan etika peradaban sebuah bangsa.

Oleh sebab itu, LMKN memberikan apresiasi pada pengguna yang selalu melakukan pembayaran royalti dengan patuh, seperti SCM. Alasannya, ini merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk menghargai karya cipta anak-anak bangsa.

“Kami hari ini memberikan apreasi yang sangat tinggi pada berbagai lembaga, terkhusus SCM, karena kepatuhan memberikan hak daripada pemilih hak cipta maupun hak terkait secara konsisten,” tutur Dharma di sela acara apresiasi pada pengguna komersial LMKN di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Ia menuturkan, pembayaran royalti semacam ini penting, karena itu akan didistribusikan langsung pada pemilik hak cipta maupun hak terkaitnya. Jadi, hal ini juga akan menggairahkan kehidupan para musisi.

“Coba bayangkan, kalau tidak ada karya cipta lagu, kalau tidak ada musisi, kalau tidak ada produser fonogram, bagaimana orang mau menikmati karya cipta musik itu,” tuturnya melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Dharma pun menegaskan pentingnya pembayaran royalti. Alasannya, menurut Dharma, salah satu cara menghargai hak cipta adalah memberikan apresiasi pada karya cipta tersebut.