Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Satu Pelaku Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Ditangkap, 5 Lainnya Diburu Polisi Megapolitan 4 Januari 2025

Satu Pelaku Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Ditangkap, 5 Lainnya Diburu Polisi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Januari 2025

Satu Pelaku Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Ditangkap, 5 Lainnya Diburu Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pelaku perampokan dengan
senjata tajam
di tol akses
Tanjung Priok
km +500,
Jakarta Utara
ditangkap pada Jumat (3/1/2025).
“Kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi, di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap lima orang terduga pelaku lainnya.
Fauzan menyampaikan, peristiwa ini terjadi kurang lebih pukul 19.00 WIB.
Saat itu, enam terduga pelaku ini memanfaatkan kondisi menuju Tol Plumpang yang padat alias macet.
“Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga, ini dijadikan momentum bagi para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka,” kata Fauzan.
Keenam orang ini mendatangi mobil-mobil dengan kaca terbuka dan melakukan pengancaman.
Kemudian, mereka merampas barang-barang milik korban.
Fauzan mengatakan, tidak lama setelah kejadian perampasan ini terjadi, dua korban melaporkan peristiwa yang mereka alami di Polres Metro Jakarta Utara.
“Tidak berjeda lama terdapat dua korban yang membuat LP di Polres Jakarta Utara,” ucap dia.
Korban pertama, pengendara mobil Grandmax melaporkan sebuah tas berisi dokumen pribadi diambil oleh para terduga pelaku.
Sementara itu, korban kedua yang menggunakan mobil pikap melaporkan perampasan satu buah
handphone.
“Masing-masing korban mengalami luka; mobil Grandmax mengalami luka di punggung, sedangkan mobil pikap mengalami luka di bagian jari tangan,” kata Fauzan lagi.
Atas tindakannya, MAS diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Perampokan bersenjata tajam di Tol Akses Tanjung Priok KM 13+500, Sungai Bambu, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @Jakut_Update pada Jumat (3/1/2026) memperlihatkan tiga pelaku yang menargetkan seorang pengemudi mobil yang terjebak macet.
Dalam video tersebut, para pelaku terlihat mengenakan topi dan berbagai jenis pakaian, seperti kemeja lengan panjang dan jaket biru dongker.
Salah satu pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban dari kaca kanan mobil.
“Terjadi perampasan di pintu tol Plumpang, Walikota Tanjung Priok, setelah maghrib. Posisi lagi macet, pelaku membawa sajam, mengambil dompet beserta isinya,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.