Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, usai lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis.
“Selanjutnya ke depan, kita akan menempatkan petugas malam hari, itu sekitar kurang lebih 10 orang. Kalau untuk siangnya, kita patroli saja, patroli rutin,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Sabtu.
Satriadi menjelaskan, pengamanan pada malam hari lebih ketat karena di lokasi tersebut berpotensi terjadi hal-hal yang kurang baik.
Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di titik-titik rawan taman tersebut.
Spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi dipasang pada Jumat (14/11) malam dalam kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.
Dalam operasi yang berlangsung pukul 23.00 WIB itu, Satriadi menjelaskan, petugas juga telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik asusila.
Keduanya langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur.
Satriadi menyebutkan, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI terkait perbaikan fasilitas, termasuk penambahan lampu penerangan dan keberadaan pengamanan dalam (pamdal) taman.
Pihaknya butuh dukungan dari Distambut karena mereka yang memegang aset dan pengamanan dalamnya.
Patroli di taman-taman yang kondisinya gelap itu juga dilakukan secara bergerak (mobile) dengan intensitas menyesuaikan tingkat kerawanan.
Untuk lokasi rawan, patroli dilakukan setiap satu jam. Sedangkan area yang dinilai aman dipantau dua jam sekali.
Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga kondisi taman kembali kondusif. “Kalau sudah tertib, personelnya nanti bisa kami kurangi,” kata Satriadi.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
