Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Satpol PP Jaktim Kerahkan 400 Personel Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Satpol PP Jaktim Kerahkan 400 Personel Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengerahkan 400 personel salam penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang kampanye Pilkada 2024.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan jumlah tersebut terdiri dari personel tingkat kota dan masing-masing kecamatan yang dikerahkan melakukan penertiban APK.

“Dini hari tadi secara serentak bertepatan dengan mulai masuk masa tenang telah kita mulai (penertiban) seluruh APK,” kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (24/11/2024).

Pada tahapan masa tenang kampanye Pilkada 2024 ini, penertiban APK dilakukan menyeluruh baik pada ruas jalan protokol hingga ke ruas jalan lingkungan permukiman warga.

Secara ketentuan terdapat waktu tiga hari untuk melakukan penertiban, yakni sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11/2024) sebagaimana aturan masa tenang kampanye Pilkada 2024.

“Kita punya waktu tiga hari. Namun kita menargetkan hari ini APK di jalan jalan protokol, jalan besar, dan jalan kolektor, serta jalan lingkungan dapat dituntaskan hari ini,” ujarnya.

Nantinya seluruh APK Pilkada Jakarta 2024 yang ditertibkan akan dikumpulkan pada gudang tingkat kecamatan dan kota Satpol PP Jakarta Timur untuk selanjutnya didata lebih lanjut.

Budhy menuturkan dalam proses penertiban ini Satpol PP Jakarta Timur juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada 2024.

“Sesuai PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 angka 5 dan 6, memasuki masa tenang KPU wajib membersihkan APK dan berkoordinasi dengan Timses Paslon, Bawaslu, dan Pemda,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya