Terante, Beritasatu.com – Petugas Satpol PP menganiaya dua wartawan saat meliput unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ yang dilakukan ratusan mahasiswa di Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (24/2/2025). Penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi.
Kedua korban Julfikram Suhadi dari Tribun Terneta dan Fitrianti jurnalis media Halmaheraraya. Keduanya dianiaya Satpol PP saat meliput kericuhan demo dilakukan massa Aliansi Mahasiswa Maluku Utara.
Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa membakar ban bekas di depan Kantor Wali Kota Ternate di Jalan Pahlawan Revolusi, kemudian mereka berusaha masuk ke halaman kantor untuk bertemu wali kota Ternate guna menyampaikan tuntutannya.
Namun, upaya para mahasiswa diadang Satpol PP di pintu masuk sehingga terjadi saling dorong dan saling pukul. Petugas Satpol PP yang bertindak arogan ikut memukul wartawan.
Akibat pemukulan itu, Julfikram Suhadi mengalami luka sobek di pelipis kanan dan memar di sejumlah bagian tubuh. Fitrianti juga jadi sasaran kekerasan Satpol PP. Keduanya kemudian melaporkan kejadian menimpanya ke Polres Ternate.
Kepala Bagian Operasional Polres Ternate AKP Rizal Fauzi mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus pemukulan wartawan oleh oknum Satpol PP.
“Insiden tadi kami dari Polres Ternate sudah menerima laporan dari teman-teman semua, kami akan proses ya, nanti kami lakukan penyelidikan terlebih dulu terkait dengan titik temunya,” kata Rizal.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate Ikram Salim menyayangkan tindakan arogan petugas Satpol PP yang menganiaya wartawan saat meliput aksi Indonesia Gelap.
“Terhadap korban kekerasan jurnalis yang dilakukan Satpol PP terhadap jurnalis Tribun Ternate, kami sudah melakukan pendampingan laporan secara resmi. Ini jelas sekali melakukan upaya menghalang-halangi, intimidasi, mapun kekerasan terhadap jurnalis,” ungkapnya.
Dia mendesak Polres Ternate segera memproses kasus penganiayaan wartawan oleh Satpol PP dan wali kota Ternate juga harus memberikan sanksi tegas kepada petugas tersebut.
“Kami dari AJI Ternate berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas,” tembahnya.