TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Dewi, istri satpam bernama Septian di Bogor yang tewas akibat dibunuh anak majikan bernama Abraham Michael mengungkapkan fakta baru.
Dewi mengetahui ada konflik antara terduga pelaku pembunuh suami dengan keluarganya khususnya dengan ibunya.
Sebelum sang suami meregang nyawa, Dewi mengaku sempat mendengar curhatan Septian soal sosok majikannya.
Selama lima bulan bekerja di rumah megah tersebut, ia tidak pernah ribut dengan siapapun namun majikannya memang sosok yang kurang menyenangkan.
“Cerita sih enggak pernah cerita ribut sama siapa. Cuma (korban) suka curhat majikannya bawel, cerewet.
Ah udah biasa itu cerewet namanya juga perempuan,” ungkap Dewi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi.
“Yang cerewet lakinya atau perempuan?” tanya Dedi Mulyadi.
“Yang si ibunya,” ujar Dewi.
Suaminya memang pernah menceritakan konflik antara pelaku yakni Abraham dengan ibunya, Farida Felix.
Kala itu Septian yang baru pulang kampung ke Pelabuhan Ratu harus buru-buru pulang karena majikannya bertengkar dengan anaknya.
“(Korban waktu pulang ke rumah) cerita ‘itu si ibu berantem sama anaknya, sama si abang’. Besok paginya kerja,” kata Dewi.
“Oh majikannya berantem sama anaknya yang bontot? Anaknya yang bontot umur berapa?” tanya Kang Dedi.
“37. Cerita itu aja (korban bilang) ‘saya buru-buru balik lagi ke Bogor, takut ibu marah’,” imbuh Dewi.
Mengingat curhatan sang suami, Dewi tersentak.
Dewi sempat memperingatkan suaminya agar tidak ikut campur dalam konflik majikannya itu.
Apalagi Septian pernah bercerita sempat melindungi majikannya dari amukan anaknya.
“Hari kamis (sehari sebelum pembunuhan) (korban cerita) ‘ibu berantem sama abang, abang diusir sama ibu.
Terus ibu mau dicekik sama abang, udah saya belain’. Saya bilang ‘abang jangan ikut-ikutan, nanti kena imbasnya’. Udah habis itu enggak ada kabar,” pungkas Dewi.
Diketahui, suami Dewi, Septian yang berprofesi sebagai satpam di rumah mewah kawasan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tewas dibunuh pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04.30 Wib.
Sosok yang membunuh Septian adalah anak majikan sekaligus bos rental bernama Abraham Michael.
Lantaran kasus pembunuhan yang menimpa suaminya itu melibatkan sosok anak pengacara kenamaan, Dewi mengaku cemas.
Karenanya, Kang Dedi pun mengurai janji kepada keluarga korban.
“Enggak usah takut. Nanti saya akan berkoordinasi dengan pak Kapolda Jabar, dengan Kapolres Kota Bogor. Saya akan memantau seluruh proses penyelidikan dan penyidikannya,” kata Dedi Mulyadi.
Bukan cuma janji membantu mengawal kasusnya, Kang Dedi Mulyadi juga membantu meringankan beban Dewi.
Terenyuh mendengar cerita Dewi soal mendiang Septian adalah tulang punggung keluarga, Dedi Mulyadi akhirnya melayangkan inisiatif yakni seluruh biaya pendidikan dan kehidupan anak-anak korban akan ia tanggung seluruhnya.
“Yang masih sekolah dua orang? yang masih sekolah nanti tanggung jawab biaya pendidikannya dari saya tiap bulan. Dan biaya kehidupannya, yang dua orang ya,” kata Kang Dedi.
“Terima kasih,” ucap Dewi.
Tak hanya itu, Kang Dedi juga memberikan uang puluhan juta untuk biaya pemakaman serta tahlilan korban.
Hal itu diberikan Kang Dedi lantaran kasihan mendengar keluarga korban curhat bahwa mereka hingga kini belum ditemui oleh keluarga pelaku.
“Biaya pemakaman, biaya tahlilan, nanti saya siapkan Rp20 juta untuk ibu. Yang penting kasusnya segera terungkap. Udah ibu enggak usah mikir lagi biaya pemakaman, tahlilan, saya siapin,” imbuh Dedi Mulyadi.
“Makasih banyak pak,” kata Dewi sembari menangis.
Anak majikan jadi tersangka
Diwartakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap sosok tersangka pembunuhan satpam di rumah mewah Bogor.
Pelaku tak lain adalah anak majikan bernama Abraham Michael.
Anak dari pengacara Farida Felix itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
Lantaran perbuatan kejinya itu, Abraham terancam penjara maksimal 20 tahun.
Tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Untuk itu (dugaan pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.
Resmi jadi tersangka, Abraham Michael dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Septian.
Abraham nekat membunuh korban karena tersangka kesal korban melapor ke ibunya, Farida Felix terkait kerap pulang malam.
Korban, kata Aji, memiliki tugas untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk rumah majikannya.
Adapun laporan tersebut lantas diberitahukan ke Farida Felix, ibu tersangka.
Ternyata, berdasarkan catatan tersebut, Abraham dalam dua malam terakhir kerap pulang larut malam. Akhirnya, Abraham pun kena omelan dari ibunya.
“Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” kata Aji, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bogor.
Aji mengungkapkan Abraham merasa aneh karena ibunya bisa tahu dirinya kerap pulang larut malam.
Kemudian, Abraham pun mengetahui Septian-lah sosok yang melaporkan kepada ibunya.
“Ia (Abraham merasa) aneh ibunya tahu. Ternyata dia dilaporkan satpam (ke ibu tersangka),” tutur Aji.
Setelah mengetahui hal tersebut, Abraham langsung mengumpulkan sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam.
Pada momen tersebut, Aji mengatakan dua ART yang bekerja di rumahnya disuruh pulang ke kampung halaman.
Lalu, pada Jumat malam, Abraham dan Septian pun akhirnya saling cekcok yang berujung terjadinya pembunuhan.
“Saat subuh si tersangka membunuh Septian,” ucapnya.
Dalam pembunuhan tersebut, Abraham menikam Septian dengan pisau ke arah perut korban.
Atas kasus ini, Abraham resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Septian.
“Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu.
Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.
Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.
“Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” jelasnya.(TribunBogor/khairunnisa) (Tribunnews.com/Falza Fuadina)