Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP Megapolitan 12 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP Megapolitan 12 April 2025

Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 April 2025

Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Kuasa hukum pelaku
penganiayaan satpam
di
Rumah Sakit Mitra Keluarga
Barat, M. Syafri Noer, menilai bahwa korban, Sutiyono, tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Kalau dia menjalankan SOP tidak akan mungkin terjadi hal seperti ini,” ujar Syafri di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
Syafri menegaskan, satpam bernama Sutiyono itu seharusnya melayani masyarakat sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
“Kemudian, menegur masyarakat dengan cara tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” tambahnya.
Ia juga mengkritik tindakan Sutiyono yang menegur pelaku, AFET, dengan cara yang dianggap tidak sopan.
“Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, siapa pun akan seperti itu, kita juga seperti itu,” jelasnya.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB, di mana Sutiyono diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial AFET.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka menjelaskan insiden ini bermula ketika Sutiyono menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area instalasi gawat darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan SOP rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ungkap Subadria.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh Sutiyono dan kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, serta mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan berada dalam kondisi kritis.
Akibat insiden ini, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkap Stein Siahaan, kuasa hukum korban.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambahnya.
Atas kejadian ini, pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa