Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kemenag Solo, Bagus Sigit Setiawan menuturkan bahwa kegiatan ini melibatkan beberapa instansi lintas sektor. Di antaranya adalah Disdag, Dispangtan, pendamping sertifikasi halal, dan juga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang turut berperan dalam pengecekan legalitas usaha.
“Ini bukan soal halal dan non halal. Jadi setelah tindak lanjut yang viral kemarin banyak pelaku usaha kuliner yang belum memiliki NIB. Jadi nanti OSS juga gabung, Dinas Ketahanan Pangan gabung, Disperindag gabung dan BPOM juga menyampaikan banyak pelaku usaha belum memiliki sertifikat sanitasi,” jelas Bagus Sigit.
Menurut dia, pemantauan tersebut dilakukan tidak hanya karena dampak dari viralnya Ayam Goreng Widuran yang beberapa waktu lalu tetai juga disebabkan sebagian besar pelaku usaha kuliner di sepanjang jalan tersebut belum mengantongi syarat untuk melakukan usahanya.
“Ini sebenarnya tindak lanjut dari kasus Widuran adanya hal viral kemarin terkait Ayam Goreng Widuran menjadi evaluasi bersama bahwa banyak pedagang yang sebagian belum menjalankan syarat untuk melakukan usahanya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemantauan tidak hanya akan dilakukan di satu titik saja. Wilayah lain di Kota Solo juga akan menjadi target monitoring dalam waktu dekat, sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pelaku usaha kuliner.
“Insyaallah dua hari ini selesai nanti kita lanjut di kecamatan yang lain terus nanti kita akan monitoring setelah minggu ini atas hasil survei hari ini,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5232575/original/015642100_1748242142-20250526_084912.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)