TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kericuhan terjadi di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025) malam.
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV mengamuk dan menyebabkan kekacauan yang menggemparkan penghuni apartemen.
Insiden bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika KUV tiba-tiba menganiaya seorang tukang cat berinisial AR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AR mengalami luka memar dan berdarah setelah dianiaya WN Ghana tersebut.
“Pekerja cat berinisial AR mendapat tindak kekerasan berupa pemukulan di bagian leher dan kuping,” kata Ade Ary, Rabu (23/4/2025).
Setelah menyerang AR, KUV melanjutkan aksinya dengan merusak lampu koridor salah satu unit apartemen.
Ia lalu kembali menganiaya seorang warga berinisial AM dengan memukul menggunakan lampu sintetis.
AM yang ketakutan segera turun ke lobi dan melaporkan kejadian itu ke pihak sekuriti.
Tak lama berselang, pelaku melempar meja kecil dari unit G.20 CC.
Meja tersebut menghantam mobil Honda CR-V bernopol B 1780 JFE hingga merusak spion kanannya.
Belum selesai, situasi makin menegangkan ketika KUV turun dari apartemen sambil membawa sebilah pisau dan menyandera anak kandungnya yang masih berusia empat tahun.
Pelaku lalu masuk ke dalam mobil dan berhenti di depan pintu masuk mal Kalibata City.
Petugas Polsek Pancoran yang dibantu tim keamanan apartemen segera turun tangan.
Namun, KUV tidak kooperatif dan melarikan diri ke area Farmers Market di dalam mal.
Di sana, ia kembali berbuat onar dengan memecahkan sejumlah barang yang ada di dalam supermarket.
Setelah melalui proses negosiasi dan pengamanan yang cukup intensif, polisi akhirnya berhasil melumpuhkan KUV dan menyelamatkan anak yang disanderanya sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut keterangan istrinya, pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku, sementara ia telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Menurut keterangan istri pelaku saudari D, bahwa pelaku dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Ade Ary. (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
