Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Samsat Kota Depok Diserbu Warga Urus Pajak, Rasyid Mengeluh 4 Jam Belum Selesai – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Samsat Kota Depok Diserbu Warga Urus Pajak, Rasyid Mengeluh 4 Jam Belum Selesai – Halaman all

Samsat Kota Depok Diserbu Warga Urus Pajak, Rasyid Mengeluh 4 Jam Belum Selesai – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Rasyid, warga Kota Depok, Jawa Barat harus menghabiskan waktu berjam-jam membayar pajak di Kantor Samsat Depok, Selasa (8/4/2025).

Rasyid sudah mengantre di Kantor Samsat Depok sejak pukul 09.30 WIB.

Namun hingga pukul 12.30 WIB, urusan Rasyid untuk pergantian pelat nomor polisi lima tahunan dan membayar pajak belum juga kelar.

Bahkan, Rasyid masih menunggu antrean cek fisik kendaraan yang jumlahnya membludak.

“Datang ke Samsat sejak jam 9 pagi, udah empat jam belum kelar juga,” kata Rasyid di lokasi.

Selain pergantian pelat motor, Rasyid juga ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok.

Pasalnya, sepeda motor milik Rasyid sudah dua tahun menunggak pembayaran pajak kendaraan. 

Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.

“Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.

Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang.

Dedi Mulyadi bebaskan biaya mutasi kendaraan

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat.

Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/4/2025) pagi.

Dia meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.

Dia meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini.

Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

Merangkum Semua Peristiwa