masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.
Samsat Keliling dihadirkan di Jadetabek untuk mendekatkan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus bersusah payah ke kantor pusat.
Berikut 14 wilayah layanan samsat keliling di Jadetabek yang disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 08.00-15.00 dan WIB dan GED Sampoerna Strategiq Square pukul 09.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB; Samsat keliling Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dari jam 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIN dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samsat keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisuak, dan Halaman G Twon Square 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 08.00-11.00 WIB; Samsat keliling Kabupaten Bekasi, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi dari pukul 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu 08.00-12.00 WIB; Samsat keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Bedahan buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk mengakses pelayanan Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024