Sampah Menumpuk di Sangihe, DLH Dorong Perda Pengelolaan Plastik

Sampah Menumpuk di Sangihe, DLH Dorong Perda Pengelolaan Plastik

Sangihe, Beritasatu.com – Persoalan sampah di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Salah satu potret nyata terlihat di depan Pasar Towo, Tahuna, di mana tumpukan sampah berserakan dan mulai membusuk, meski masyarakat terus berlalu-lalang beraktivitas di pagi hari.

Kondisi tersebut tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan lingkungan. Rendahnya kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya serta lemahnya sistem pengelolaan, menjadi faktor utama berulangnya masalah ini tanpa solusi yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronny Pasiale, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni lalu, menyebut persoalan sampah sebagai fokus utama instansinya. Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Kami berharap masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Sampah plastik sebaiknya tidak langsung dibuang ke TPS, tetapi dipisahkan terlebih dahulu. Sampah plastik membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai dan dapat mencemari lingkungan secara serius,” ujar Pasiale.

Namun di sisi lain, ia mengakui sistem pengelolaan sampah di Sangihe masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam proses pemilahan. Saat ini, sampah yang masuk ke TPS umumnya belum dipilah. Proses pemilahan baru dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh pemulung atau pihak ketiga yang membeli sampah plastik untuk didaur ulang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Sangihe telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah plastik kepada pemerintah daerah. Pasiale berharap rancangan ini segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan sebagai regulasi yang mengikat.

“Kami berdoa semoga tahun ini perda bisa ditetapkan. Ini sudah kami sampaikan dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD,” tambahnya.

DLH mencatat dua kecamatan, yakni Tahuna dan Tahuna Timur, merupakan wilayah dengan volume sampah tertinggi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kedua wilayah ini kini menjadi prioritas dalam upaya penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.