Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sambut Musim Tanam Awal Tahun 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra Konawe

Sambut Musim Tanam Awal Tahun 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra Konawe

“Kami datang mengecek dan memastikan langsung, pertama pupuk sudah tiba, dan dua kali lipat daripada sebelumnya. Allhamdulillah tidak ada lagi satu pun keluhan dari petani dari Merauke sampai ke Aceh, sampai ke sini, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu semua tidak ada masalah lagi,” ujar Mentan. 

Di tempat yang sama, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji W. Ruky mengatakan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 10.315 ton atau 136,4 persen di atas ketentuan minimum yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten per tanggal 25 Desember 2024. Rinciannya, Urea sebanyak 5.906 ton, NPK Phonska 3.185 ton, NPK Formula Khusus Kakao 1.224 ton. Pupuk ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga pekan kedepan. 

“Sesuai arahan Pemerintah, Pupuk bersubsidi ini sudah bisa ditebus petani sejak awal tahun 2025, hal ini dapat dilakukan usai Pemerintah berhasil menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga bisa ditebus sejak awal tahun. Pupuk Indonesia mendukung program tersebut dengan menyediakan stok pupuk bersubsidi sesuai regulasi,” ujar Panji. 

Ia pun berharap, petani Sultra mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi dalam rangka percepatan swasembada pangan nasional. Sementara untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, yaitu sembilan Gudang Penyangga baik di Lini II maupun III, sembilan Distributor, 197 kios/pengecer, dan sembilan tenaga lapangan yang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. 

Hingga tanggal 25 Desember 2024, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi Sultra sebesar 68.255 ton. Rinciannya Urea sebanyak 24.285 ton, kemudian NPK Phonska 37.135 ton dan NPK Formula Khusus Kakao 6.834 ton. 
Realisasi tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51.410 ton, yaitu Urea 22.233 ton, NPK Phonska 23.262 ton, dan NPK Formula Khusus Kakao 5.916 ton. 

“Kami berharap petani Sultra kedepan semakin mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi, apalagi penebusannya saat ini semakin mudah. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk melakukan penebusan di kios,” ujarnya. 

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar. Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. 

“Bagi petani yang belum tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, bisa segera mendaftarkan diri dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.