Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor Megapolitan 20 Juni 2025

Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum dalam pembuatan maupun perpanjangan
paspor
.
Kemudahan itu diberikan lewat layanan Eazy
Paspor
yang digelar di Kantor Wali Kota, Jakarta Utara, Jumat (20/6/2025).
“Pelayanan yang kita gelar di kantor wali kota ini juga sebagai bentuk kolaborasi kita dengan Pemkot Jakarta Utara dalam menyambut HUT kota Jakarta yang ke -498,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, dalam keterangannya, Jumat.
Rendra mengatakan, Eazy Paspor merupakan layanan jemput bola yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor lama.
Melalui layanan ini, masyarakat tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.
Namun, para ASN dan warga yang ingin menikmati layanan tersebut harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui
barcode
yang ada di akun Instagram @kotajakartautara.
“Jadi dalam pelaksanaan layanan Eazy Passport kali ini, kita sudah punya daftar pemohonnya yaitu mereka yang sudah mendaftar melalui
scan barcode
satu hari sebelumnya,” jelas Rendra.
Rendra menambahkan, layanan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tercatat puluhan orang mengajukan permohonan paspor baru.
“Untuk jumlah permohonan yang diproses hari ini ada sebanyak 38 permohonan, yaitu paspor baru Elektronik 23 permohonan dan paspor penggantian Elektronik 15 permohonan,” beber Rendra.
Sementara untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor, dilakukan secara individu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.