Samarinda Ubah TPA Jadi PLTSa, Proyek Ramah Lingkungan Progres 70 Persen Regional 26 Juni 2025

Samarinda Ubah TPA Jadi PLTSa, Proyek Ramah Lingkungan Progres 70 Persen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Juni 2025

Samarinda Ubah TPA Jadi PLTSa, Proyek Ramah Lingkungan Progres 70 Persen
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Pemerintah
Kota Samarinda
mengambil langkah drastis dan inovatif untuk mengatasi predikat buruk dalam pengelolaan sampah di
Kalimantan Timur
.
Melalui terobosan yang digagas Wali Kota, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, yang sebelumnya menjadi sorotan, akan diubah menjadi TPA berbasis taman sekaligus menjadi pusat
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
(PLTSa) berkapasitas besar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Eliansyah, mengungkapkan bahwa
TPA Sambutan
akan bertransformasi dari sekadar lokasi pembuangan menjadi area yang lebih hijau dan produktif.
“Ini adalah inovasi dari Bapak Wali Kota, di mana TPA Sambutan akan dijadikan TPA Taman. Selain lokasi zona TPA dan jalan, semuanya akan dibuat taman,” ujar Endang kepada
Kompas.co
m di TPA, Kamis (26/6/2025).
Menurut Endang, penanaman berbagai jenis pohon seperti buah, peneduh, atau pala hijau akan mengubah citra TPA yang selama ini terkesan angker menjadi tempat yang menyenangkan.
“Kesan nantinya bukan seperti tempat sampah yang angker, melainkan seperti taman yang menyenangkan bagi pengunjung,” tambahnya, seraya mengakui bahwa bau dari sampah baru akan tetap ada, namun diupayakan seminimal mungkin.
Terobosan paling signifikan dalam rencana pengelolaan sampah Samarinda adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di samping TPA Sambutan.
Proyek ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan investor asal Malaysia, dengan progres
Engineering, Procurement, and Construction
(EPC) yang diklaim sudah mencapai 70 persen.
Endang merinci lima persyaratan utama yang telah disanggupi untuk percepatan proyek PLTSa ini:
1.
Lokasi Tanah Strategis:
Tanah seluas 2,5 hektar di sebelah TPA Sambutan telah disetujui untuk pembangunan PLTSa. Jika kebutuhan lahan bertambah, Pemerintah Kota Samarinda siap membeli sisanya.
2.
Sewa Tanah Gratis:
Investor akan mendapatkan penggunaan lahan secara gratis, tanpa biaya sewa, baik untuk jangka waktu 5 tahun maupun 30 tahun. Kesepakatan ini sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
3.
Jaminan Pasokan Sampah dan Ekspansi:
Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan mengatur jaminan pasokan sampah untuk PLTSa yang dirancang berkapasitas 500-700 ton per hari. Jika pasokan sampah meningkat, Samarinda membuka peluang kerja sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Jika jumlah sampah bertambah hingga 700 ton, kami bisa menawarkan kepada Kukar untuk mengirim sampah dari Loa Janan, Sanga-Sanga, Anggana, dan Teluk Dalam ke sini,” jelas Endang.
Dalam jangka panjang, kapasitas PLTSa ini bahkan bisa mencapai seribu ton atau lebih.
4.
Dukungan Penuh Perizinan:
Wali Kota Samarinda telah menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi dan membantu seluruh proses perizinan serta memberikan dukungan publik yang diperlukan untuk kelancaran proyek.
5.
Penjualan Listrik ke PLN dengan Tarif Menarik:
Listrik yang dihasilkan oleh PLTSa akan dijual ke PLN. Pemerintah Kota akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak PLN di Balikpapan maupun Jakarta untuk memastikan penjualan listrik dengan skema feed-in tariff (FIT) baru sebesar 30 sen dollar.
“Tarif 30 sen dollar tidak memerlukan tipping fee agar mencapai break-even, jadi Pemerintah Kota hanya memfasilitasi hal ini,” pungkas Endang.
Dengan kelima poin kunci ini yang telah disanggupi, Pemerintah Kota Samarinda optimis dapat mengubah wajah pengelolaan sampah di kota ini, tidak hanya menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi.
Transformasi TPA Sambutan diharapkan menjadi model inovasi pengelolaan limbah yang berkelanjutan di Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.