Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Saling Melotot di Lampu Merah, Pengendara Motor ini Malah Ajak Temannya Mengeroyok usai Kalah Postur

Saling Melotot di Lampu Merah, Pengendara Motor ini Malah Ajak Temannya Mengeroyok usai Kalah Postur

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pengendara motor di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa itu terjadi diketahui akibat saling melotot di lampu merah.

Namun ketika cekcok, pelaku merasa kalah postur dari korban.

Hingga akhirnya berujung pengeroyokan.

Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap seorang pelaku pengeroyokan pemuda berinisial M warga Menganti, Gresik di Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya. 

Tersangka berinisial AH warga Tandes, Surabaya. Ia tak melakukan pengeroyokan tersebut seorang diri, melainkan dibantu dua orang temannya, pelaku S dan T yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Iptu Jumeno Warsito mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut bermula saat korban M berboncengan motor bersama pacarnya K dari arah Jalan Darmo Indah, Tandes, Surabaya, pada Selasa (4/2/2025).

Setibanya di persimpangan empat jalan (traffic light) Jalan Raya Balongsari, Tandes, Surabaya, pemotor korban berpapasan dengan pelaku S yang juga sedang bermotoran membonceng pacarnya.

Nah, ternyata korban dan pelaku saling pandang, sehingga menimbulkan kesalahpahaman sehingga memicu pertengkaran. 

Tak pelak, pemotor pelaku berhenti di bahu jalan, lalu dihampiri oleh korban.

Lalu, pecahlah pertengkaran diantara kedua belah pihak yang sempat diawali dengan percekcokan. 

Merasa kalah telak karena postur tubuhnya lebih kecil ketimbang korban.

Pelaku S akhirnya meminta bala bantuan dengan menelepon temannya, tersangka A dan Pelaku T yang masih buron itu, untuk mendatangi lokasi. 

Selain itu, ada juga seorang saksi AN yang tidak terlibat aksi pengeroyokan tersebut, dan datang ke lokasi seorang diri mengendarai motor pribadinya. 

“Sampai di lokasi tersangka A langsung memukul korban dengan tangan kosong. Karena kondisi tersangka A mabuk sehingga pelaku terjatuh,” ujarnya, pada Kamis (6/3/2025). 

Seperti merasa tak puas, Jumeno menambahkan, tersangka A mengambil sebuah balok kayu yang teronggok di dekat lokasi dan dipukulkan tepat pada bagian kepala dan badan korban sebanyak dua kali.

Para pelaku mengeroyok korban secara membabi buta, usai tersangka A memukul korban dengan kayu, kemudian tersangka S menabrakkan motornya kearah korban hingga terjatuh.

Lalu giliran Pelaku T memukuli korban berkali-kali hingga korban tergeletak di pinggir jalan.

Saksi AN, salah satu komplotan para pelaku tidak ikut memukul korban, bahkan berusaha melerai kemelut di antara mereka.

Kemudian, melihat korban tergeletak tak berdaya, para pelaku pengeroyokan kabur dari lokasi. 

Sedangkan, pihak korban membuat laporan kepolisian dan mengobati luka-luka yang dideritanya. 

“tersangka A berhasil kami tangkap. Untuk S dan T kita tetapkan DPO,” pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka AH mengungkapkan, insiden tersebut bermula saat dirinya sedang berkendara motor seusai pulang dari tempat hiburan malam. 

Lalu, ia ditelpon oleh temannya Pelaku S yang terlibat perkelahian dengan Korban M di ruas jalan tersebut. 

Meskipun, ia tidak memiliki masalah secara langsung dengan korban, lantaran rasa solidaritasnya tinggi, ia tetap berupaya mendatangi lokasi jalan tersebut, untuk membantu temannya berkelahi. 

“Pulang dari RHU ditelpon sama teman, katanya dia berantem. Namanya teman, (langsung ke membantu). Saya gak bawa apa-apa. (Korban) saya pukul pakai (kayu) pentungan satu kali di kepala,” ujarnya saat diinterogasi petugas kepolisian. 

tersangka AH mengungkapkan, sejatinya dirinya saat itu tidak ada masalah dengan korban. Mengenal juga tidak. 

Namun, ia tak menampik bahwa pengaruh minuman keras membuatnya gelap mata hingga menghajar korban sampai tak berdaya.

“Karena alkohol,” pungkasnya. 

Sementara itu, aksi pengeroyokan lainnya juga pernah terjadi di Jombang.

Aksi gangster kembali terjadi di Jalan Raya Tembelang, Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (15/2/2025) pukul 03.15 WIB. 

Gangster yang diduga gerombolan pemuda menggunakan sepeda motor ini menghajar pengendara lain tanpa alasan sampai tersungkur lalu dikeroyok. 

Kapolsek Tembelang AKP Fadhilah saat dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut korban langsung melaporkan kejadian itu setelah dihajar oleh gerombolan pemotor tersebut. 

“Korban sekaligus pelapor bernama Didik Abdul Aziz (18) warga Dusun Troyok, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang dilaporkan adalah terlapor Farel (18) warga Dusun Klegen, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang,” ucapnya. 

Kapolsek menjabarkan jika pada saat kejadian, korban ini sedang bersama dua rekannya yakni Yulian Yoga Pratama (21) warga Dusun Krapak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan Muhammad Burhan Saputra (17) mahasiswa yang tinggal di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. 

Ketika itu, korban berboncengan tiga hendak mengantar satu rekannya bernama Yoga pulang ke rumahnya di Desa Mojokrapak. 

“Pada Hari Sabtu (15/2/2025) sekitar jam 03.15 WIB korban melakukan perjalanan pulang dari bekerja menjaga salah satu angkringan di Jalan Buya Hamka di Kecamatan Jombang. Korban saat itu bersama dengan Burhan bermaksud mengantar Yoga pulang ke rumahnya,” ucapnya. 

Pada saat perjalanan pulang itu, korban berboncengan 3 dengan rekannya menggunakan sepeda motor. Kemudian pada saat perjalanan pulang, korban bersama 2 rekannya berpapasan dengan 8 orang dengan menggunakan 3 unit sepeda motor. 

“Kemudian korban ini dikejar sampai di daerah Jalan Raya Tembelang Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Korban di pepet dan di tendang oleh sekitar 8 orang dengan menggunakan 3 sepeda motor,” ungkap Kapolsek. 

Setelah korban terjatuh, kemudian korban dan dua rekannya itu dikeroyok oleh 8 orang tersebut hingga mengalami luka-luka. Atas kejadian tersebut kemudian pelapor melaporkan ke Polsek tembelang untuk di tindak lanjuti. 

“Berkas kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” pungkasnya. 

Merangkum Semua Peristiwa