Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Salah "Packing", Bahan Kampanye Calon Bupati Pasuruan Tertukar Surabaya 8 November 2024

Salah "Packing", Bahan Kampanye Calon Bupati Pasuruan Tertukar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 November 2024

Salah “Packing”, Bahan Kampanye Calon Bupati Pasuruan Tertukar
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Pendistribusian
bahan kampanye
untuk dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di
Pasuruan
, Jawa Timur, mengalami masalah setelah terjadi kesalahan pengemasan (
packing
) yang mengakibatkan bahan kampanye tertukar.
Komisi Pemilihan Umum (
KPU
) bersama rekanan segera meminta maaf dan menarik kembali bahan kampanye yang salah kirim tersebut.
“Iya kami menerima laporan protes dari tim pemenangan karena tertukarnya bahan kampanye,” ungkap Ainul Yakin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/10/2024).
Masalah ini mencuat setelah munculnya video viral di jejaring
WhatsApp
yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pendistribusian.
KPU kemudian bergerak untuk meminta rekanan menarik kembali bahan kampanye berupa brosur yang seharusnya milik pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori (Rubih).
Brosur tersebut terselip di kardus yang dikirim ke tim paslon nomor urut 1, Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah (Mudah).
“Setelah adanya video itu, kami cek juga ke masing-masing tim. Ternyata memang ada yang tertukar dalam
packing
-nya. Hal itu karena
human error
,” kata Ainul.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Kabupaten Pasuruan memanggil pihak ketiga atau rekanan, PT Global Tama Solusi, untuk bertemu dengan masing-masing tim paslon.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan permintaan maaf tertulis dari pihak rekanan yang ditujukan kepada tim pasangan calon.

Nah
, dalam surat permintaan maafnya tertulis akibat
human error
karena harus memenuhi jumlah yang banyak,” tambah Ainul.
KPU Kabupaten Pasuruan memberikan fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye kepada masing-masing paslon dengan rincian selebaran (
flyer
), brosur (
leaflet
), pamflet, dan poster sebanyak 150.884 lembar per paslon.
Lalu, APK jenis baleho lima buah, umbul-umbul 20 buah, serta spanduk dua buah.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi KPU dan rekanan untuk lebih berhati-hati dalam proses pendistribusian bahan kampanye di masa mendatang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.