Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

loading…

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah tepat. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci dalam perkara yang melibatkan buronan Harun Masiku.

“Walau posisi Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa tim penyidik KPK.

Kini, Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap berada di dalam negeri.

“Meminta kepada Imigrasi segera menyampaikan kepada Hasto dan Yasonna perihal pencekalan mereka dan meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.

(jon)