Sebelumnya, suasana mencekam saat proses penangkapan terduga pelaku pembunuhan seorang karyawati biro jasa yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar tidurnya.
Polisi berpakaian dinas dan preman mencoba secara persuasif agar terduga pelaku berinisial BN alias Ayung (32) yang bersembunyi di bawah ranjang tidur kamar lainnya di dalam rumah korban untuk menyerahkan diri.
“Kami dari Polresta Bandar Lampung, atas nama Undang-Undang, sebaiknya kamu menyerahkan diri,” ujar salah satu perwira polisi saat proses penangkapan.
Meski sudah berulang kali diperingati, namun terduga pelaku enggan untuk keluar dari bawah ranjang tidur tempatnya bersembunyi.
“Keluar kamu, atau kami beri tindakan tegas. Cepat keluar, angkat kedua tangan, letakkan pisau yang kamu pegang itu,” tegas polisi meminta pelaku bersikap kooperatif.
Polisi yang berpakaian preman dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur kemudian berupaya melakukan upaya paksa dengan menarik pelaku dari bawah ranjang. Pelaku BN akhirnya berhasil diamankan.
Polisi kemudian memborgol kedua tangan pelaku agar tidak melakukan perlawanan. Dua bilah senjata tajam jenis pisau turut diamankan dari tangan pelaku sebagai barang bukti.
Warga yang geram sempat mencoba menyerang pelaku ketika hendak dibawa menggunakan mobil patroli polisi.
Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan puluhan warga yang berkerumun di depan rumah korban.
“Jangan ada yang main hakim sendiri, serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, di lokasi kejadian.
Sementara itu, sejumlah kerabat korban terlihat histeris dan berteriak memaki pelaku saat dibawa pergi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399851/original/052796700_1762018756-1000724337.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)