Sabu Rp 5 Miliar Disita dari Penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam

Sabu Rp 5 Miliar Disita dari Penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam

Pangkalpinang. Beritasatu.com – Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 5 miliar disita polisi dari seorang penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam,  Kota Pangkalpinang, Bangka-Belitung, Minggu (20/4/2025) malam.

“Pelaku  kami amankan di Pelabuhan Pangkal Balam saat hendak menyeberang ke Jakarta ” Kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025).

Fauzan menjelaskan pelaku berinisial NI (40) ditahan petugas seusai mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut. Mendapati informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menahan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkal Balam.