Sabu 20 Kilogram Lebih Disita di Samarinda, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Kian Masif Regional 31 Desember 2025

Sabu 20 Kilogram Lebih Disita di Samarinda, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Kian Masif
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Desember 2025

Sabu 20 Kilogram Lebih Disita di Samarinda, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Kian Masif
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
— Peredaran narkotika di Kota Samarinda menunjukkan ancaman serius sepanjang 2025.
Meski jumlah perkara relatif stabil, jumlah barang bukti justru melonjak drastis. Kepolisian menilai kondisi ini sebagai indikasi menguatnya jaringan dan skala peredaran
narkoba
yang kian masif.
Data kepolisian mencatat, sepanjang 2025 Polresta
Samarinda
mengungkap 250 kasus narkotika. Jumlah ini relatif sama dibandingkan tahun 2024.
Namun, lonjakan signifikan terlihat pada jumlah barang bukti yang diamankan, khususnya narkotika jenis sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan, sepanjang 2025 pihaknya berhasil menyita sabu seberat 20,3 kilogram, melonjak tajam dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 12,1 kilogram.
“Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, barang bukti sabu yang kami amankan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp 29,7 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Hendri, Rabu (31/12/2025).
Paradoks mencolok muncul dari data tersebut. Jumlah kasus narkotika tidak mengalami lonjakan signifikan, bahkan cenderung stabil.
Namun, besarnya barang bukti menunjukkan
peredaran narkoba
bergerak dalam skala yang lebih besar dan terorganisasi.
Menurut Hendri, hal ini mengindikasikan pergeseran pola kejahatan narkotika.
“Ini bukan lagi pemain kecil. Yang kami hadapi adalah jaringan yang berani memasok dalam jumlah besar,” ujarnya.
Sepanjang 2025, sejumlah pengungkapan besar dilakukan di berbagai titik di Samarinda, termasuk penyitaan sabu dengan berat lebih dari dua kilogram di beberapa lokasi strategis.
Samarinda Dinilai Bagian Jalur Peredaran
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Oktober 2025, ketika Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan sekitar tujuh kilogram sabu dalam satu perkara.
Pengungkapan tersebut dinilai sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Samarinda.
“Pengungkapan-pengungkapan ini menunjukkan Samarinda tidak hanya menjadi daerah transit, tetapi juga bagian dari jalur peredaran narkoba,” kata Hendri.
Selain barang bukti, jumlah tersangka narkotika juga menunjukkan tren kenaikan.
Pada 2024 tercatat 367 tersangka narkotika, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 393 tersangka, meski jumlah perkara relatif sama.
Kenaikan ini, menurut kepolisian, menunjukkan keterlibatan lebih banyak individu dalam mata rantai peredaran narkoba, mulai dari kurir hingga pengedar.
“Narkoba selalu melibatkan banyak mata rantai. Ketika satu mata rantai diputus, biasanya masih ada jaringan lain yang bergerak,” ujar Hendri.
Besarnya barang bukti narkoba yang beredar dinilai menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Samarinda.
Jika lolos ke pasaran, narkotika tersebut diperkirakan dapat menjangkau ribuan pengguna, terutama di kalangan usia produktif dan generasi muda.
“Narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi soal masa depan generasi. Ini yang membuat kami menempatkan narkoba sebagai prioritas penindakan,” kata Hendri.
Untuk menekan peredaran narkoba, Polresta Samarinda menggencarkan berbagai operasi kepolisian sepanjang 2025, termasuk Operasi Antik yang secara khusus menyasar jaringan narkotika.
Meski kerap mendapat apresiasi atas pengungkapan besar, Hendri mengakui penindakan saja tidak cukup.
“Kami terus menekan dari sisi penegakan hukum, tetapi pencegahan dan peran masyarakat sangat menentukan,” ujarnya.
Dengan lonjakan barang bukti sepanjang 2025, kepolisian menilai Samarinda berada dalam pusaran jaringan peredaran narkoba regional.
Faktor geografis, jalur transportasi, dan mobilitas penduduk dinilai dimanfaatkan oleh jaringan narkotika.
“Ini tantangan besar. Selama masih ada permintaan, peredaran akan terus ada,” kata Hendri.
Lonjakan barang bukti narkoba menjadi alarm keras bagi Kota Tepian.
Di tengah upaya menekan kriminalitas secara umum, narkoba justru menunjukkan wajah ancaman yang semakin besar dan terorganisasi.
“Ini tidak bisa ditangani oleh polisi saja. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mencegah generasi kita terjerumus,” tegas Hendri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.