Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopiJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
Ciledug di halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;
Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB;
Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;
Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.
Baca juga: Penjelasan soal program BBNKB gratis di Jakarta
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024