Saat Polda DIY Sebut Peristiwa Jalan Kusumanegara Bukan Kerusuhan… Yogyakarta 9 Desember 2024

Saat Polda DIY Sebut Peristiwa Jalan Kusumanegara Bukan Kerusuhan…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        9 Desember 2024

Saat Polda DIY Sebut Peristiwa Jalan Kusumanegara Bukan Kerusuhan…
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Jajaran
Polda DIY
menyebutkan, peristiwa kerusuhan di Jalan Kusumanegara yang melibatkan massa aksi dengan polisi pada Minggu (1/12/2024) bukanlah kerusuhan.
“Tidak ada kerusuhan. Karena kalau kerusuhan, itu kan berarti ada perusakan, fasilitas umum, kemudian ada korban sipil,” ujar Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota
Yogyakarta
, Senin (9/12/2024).
 
“Kalau ternyata ada anggota kepolisian yang memang luka-luka, itu bagian tugas dari kita,” imbuhnya.
Dia mendapatkan arahan dari Gubernur DIY maupun Kapolda DIY untuk menjaga kondusifitas DIY dari kerusuhan-kerusuhan, mengingat Yogyakarta sebagai daerah destinasi wisata yang dapat terganggu dengan adanya kerusuhan yang terjadi.
“Arahannya bagaimana yang akan datang kita laksanakan dengan lebih baik lagi. Kemudian supaya, tidak ada kejadian-kejadian yang seperti kemarin,” bebernya.
“Supaya lebih baik lagi. Supaya Kota Jogja ini artinya masyarakat di Jogja ini terkenal budaya, kemudian kota seni, kota wisata, dan kemudian juga banyak pendatang. Artinya, kalau banyak kejadian seperti itu, tentunya akan mengganggu,” ucap dia.


KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Polisi amankan Jalan Kusumanegara, dan massa aksi saat menyuarakan persoalan Papua, Minggu (1/12/2024)
Menurut Adi, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang disiapkan untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti melakukan pendekatan-pendekatan, dan juga rapat-rapat koordinasi.
“Kita laksanakan. Ya, kemudian
eh
, tahapan-tahapan kemarin sudah, sudah berhasil kita laksanakan dengan baik. Memang pada saat, teman-teman ini kita antar pulang, nah, di situlah ada sedikit mereka berupaya menyebarkan eh, bendera kejora, kita berupaya amankan,” beber dia
 
“Sudah diamankan satu orang, 1×24 jam, kemudian sudah kita, lakukan evaluasi, kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan tidak ada unsur pidananya. Akhirnya, kita kembalikan,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan soal keamanan kepada pihak kepolisian dan menghindari aksi-aksi serupa yang kemungkinan menimbulkan kerusuhan.
“Percayakan kepada kami untuk mengelola keamanan di Kota Jogja,” ucapnya.
 
 
 
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.