PIKIRAN RAKYAT – Komisi I DPR bersama Pemerintah secara tiba-tiba kembali membahas revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sore hari ini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta setelah antara kedanya sepakat pengambilan keputusan Tingkat 1.
Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang. Adapun paripurna tersebut direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memastikan pembahasan yang hanya menyita waktu kurang lebih satu jam itu tidak merubah pasal satupun.
“(Penyempurnaan) frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” kata Supratman di DPR RI, Rabu 19 Maret 2025.
Menurut Supratman, tidak jadi masalah jika pembahasan masih dilakukan meski diputuskan untuk dibawa ke rapat Paripurna.
“Enggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan,” katanya.
Namun politikus Partai Gerindra itu enggan menyebut lebih jelas pada pasal bagian mana terjadi penyempurnaan frasa.
“Lupa saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, di sore hari, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI.
Pantauan Pikiran-rakyat.com di lokasi, politikus Partai Gerindra itu hendak masuk ke dalam gedung DPR melalui pintu tersebut, tetapi dicegat oleh mahasiswa. Dua ajudan Supratman sempat turun dari mobil menenangkan massa aksi.
Namun, mereka tetap memaksa Supratman turun dari mobil. Mereka bahkan mencopot pelat mobil yang ditumpangi politikus Partai Gerindra tersebut, hingga menggebrak mobil patwal polisi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News