Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi dalam Semalam: Perangi Narkoba dan Penggunaan Ponsel Ilegal
Reza Deni/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba memindahkan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat dan Banten.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan langkah ini untuk menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam institusi pemasyarakatan.
Wahyu menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program akselerasi yang dicanangkan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dia menyebut pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi overkapasitas di Rutan Salemba, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
“Dengan kapasitas yang lebih terkendali, diharapkan lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan,” katanya.
Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan,” ujar Wahyu
Adapun proses pemindahan, Wahyu mengatakan, dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
“Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing,” kata dia.
Dengan adanya pemindahan ini, Wahyu berharap kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal.
“Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri,” katanya.