Rumahnya Digusur, Warga Kampung Gabus Minta Tolong Dedi Mulyadi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Suryadi (65), warga Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, meminta pertolongan kepada Gubernur
Jawa Barat
Dedi Mulyadi
usai tempat tinggalnya digusur beberapa waktu lalu.
Rumah yang telah ditempati selama tujuh tahun digusur lantaran berdiri di atas bantaran saluran irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT).
“Minta tolong saja, bagaimana baiknya,” kata Suryadi di Kampung Gabus, Jumat (20/6/2025).
Setelah rumahnya digusur, Suryadi memilih bertahan di bekas rumahnya yang telah dibongkar dengan mendirikan tenda terpal berukuran 4 meter x 8 meter.
Tenda tersebut berdiri di atas puing-puing rumah yang sebelumnya ia huni bersama empat anggota keluarganya.
Ia mengaku terpaksa bertahan demi menjaga sisa-sisa aset miliknya, seperti kayu dan bambu, yang dikhawatirkan akan hilang jika ditinggal.
Sementara itu, empat anggota keluarganya mengungsi ke sebuah rumah kontrakan setelah mendapat bantuan dari seorang dermawan.
Suryadi mengaku tak berharap mendapat kompensasi dalam bentuk uang atas penggusuran rumahnya.
Sebab, dia sadar bahwa dirinya mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
Namun demikian, sebagai pemilih Dedi Mulyadi pada Pilkada Jawa Barat 2024, dia berharap mendapat tuah kebijakaaan dari orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Misalnya, seperti menyewakan tempat kontrakan. Mengingat, ia tak lagi punya tempat tinggal setelah rumahnya digusur.
“Saya enggak minta (kompensasi), yang penting kami dikasih buat biaya kontrakan gitu,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).
Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.
Dalam pembacaan berita acara disebutkan bahwa bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.
Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus beberapa waktu lalu.
“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ungkap Ganda.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/20/685504e8e5918.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)