Rumah Subsidi Diusulkan Diperkecil, Maruarar Sirait: Bisa Dibuat Tingkat, Supaya Tanahnya Tak Mahal

Rumah Subsidi Diusulkan Diperkecil, Maruarar Sirait: Bisa Dibuat Tingkat, Supaya Tanahnya Tak Mahal

Liputan6.com, Bandung – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengeklaim meski luas rumah subsidi diusulkan diperkecil, hunian tersebut dipastikan tetap layak huni.

Menurutnya, penyesuaian standar rumah subsidi itu dapat diakali dengan membangun hunian menjadi bertingkat.

“Nah sekarang saya udah lihat desainnya bisa di berapa daerah, bisa dibuat tingkat enggak? Bisa,” ucapnya di Bandung, Jawa Barat dikutip pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Politikus yang akrab disapa Ara ini menilai, pengurangan luas rumah subsidi tersebut dilatarbelakangi oleh harga tanah yang kian meningkat.  

“Supaya tanahnya enggak mahal. Ya kan masa kita kalah dari masalah. Kalau tanahnya mahal, kalau selama ini rumah subsidi ada tingkat enggak? Enggak ada,” tutur dia.

Ara menuturkan, sepengamatannya selama ini, rumah subsidi kerap dibangun dengan desain yang serupa sejak lama. Oleh karena itu, dia meminta publik untuk bersabar dan menantikan kejutan dari pihaknya.

“Desainnya dari dulu gitu-gitu aja, kita bikin desain yang bagus. Nanti lihat tunggu kejutannya. Saya akan ekspos desain-desain yang bagus,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam rancangan Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, standar rumah subsidi diusulkan menjadi 25 meter persegi untuk luas lahannya. Sementara luas bangunan minimal 18 meter persegi.

“Sekarang rumah subsidi tanahnya minimal 60 meter, rata-rata bangunannya 30 meter,” ucap dia.

Penulis: Arby Salim

 

Polisi Bongkar Alat Ukur BMM di SPBU Pemalang, Apa Temuannya?