loading…
Rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijaga Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana. Foto/Jonathan Simanjuntak
BEKASI – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumahnya dijaga enam anggota organisasi sayap PDIP, Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana.
Kediamannya sepi usai kabar ini mencuat. Berdasarkan pantauan di lokasi di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi rumah berwarna serba putih itu terlihat sepi aktivitas. Terlihat tak ada yang berlalu lalang keluar masuk rumah itu.
Adapun hanya terdapat petugas penjaga yang sehari-hari memang bertugas menjaga kediaman Hasto. Bahkan, Hasto disebut tidak berada di kediamannya sendiri.
Baca Juga
“Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga,” kata Ketua RW 023 Margahayu, Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, Selasa (24/12/2024).
Guntur juga mengaku belum mengetahui kabar Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka. Guntur mengaku heran saat kawasan rumahnya justru ramai didatangi awak media.
“Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya kesini karena ada media ramai aja,” jelasnya.
(rca)