Aktivitas penambangan ini berada di bawah PT Pertambangan Wonokembang Kliripan (PWK). Saat ini, aktivitas tambang di wilayah ini sudah tak lagi aktif.
Rumah Arsip Kliripan telah menjadi bangunan cagar budaya yang terus dilestarikan. Pada 2019, rumah ini termasuk dalam sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019 dari BPCB DIY.
Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari program Penghargaan Pelestari Cagar Budaya yang telah dilaksanakan sejak 2008. Tujuannya untuk mendorong pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, sehingga nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya dapat terjaga. Rumah Arsip Kliripan menjadi pengingat adanya aktivitas tambang mangan di masa lalu.
Penulis: Resla
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3182/original/pertambangan-mangan-131110-b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)