Ruko Ditabrak Bus Transjakarta di Setiabudi, Kerugian Capai Rp 50 Juta Megapolitan 7 September 2025

Ruko Ditabrak Bus Transjakarta di Setiabudi, Kerugian Capai Rp 50 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 September 2025

Ruko Ditabrak Bus Transjakarta di Setiabudi, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Bus TransJakarta menabrak ruko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/9/2025).
Jono (55), pemilik salah satu ruko mengaku mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta akibat kejadian tersebut.
“Ada meja, kursi, sampai forklift kecil yang rusak. Kerugian kira-kira lebih dari Rp 50 juta,” kata Jono kepada
Kompas.com
, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, hingga kini proses pembersihan puing-puing masih dilakukan.
Namun, soal kepastian ganti rugi dari pihak TransJakarta masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Soal ganti rugi, saya belum tahu. Katanya urusan itu akan dibicarakan dengan pihak TransJakarta, tapi belum jelas,” ucapnya.
Kerusakan juga dialami ruko milik Solihin (57) yang sehari-hari berjualan kursi sekolah. Menurutnya, tabrakan bus mengakibatkan bangunan bagian depan ruko hancur.
Dia mengaku bisa menghitung kerugian materiil usai kejadian itu.
“Bangunan bagian depan juga rusak cukup parah, pintu sampai tembok besi hancur. Kerugian belum bisa saya hitung, tapi jelas besar,” ujar Solihin.
“Saya berharap proses perbaikan dan ganti rugi dipercepat, karena kami pedagang kecil sangat bergantung pada usaha ini,” katanya.
Sementara itu, istri Solihin, Popon (50) menambahkan bahwa kerusakan bukan hanya pada bangunan, tetapi juga barang dagangan dan kendaraan pribadi mereka.
“Kerusakan bukan hanya bangunan, tapi juga banyak barang dagangan: meja kantin, kursi siswa, kursi staf, sampai kitchen set dan motor saya ikut hancur,” ujar Popon.
Menurut Popon, pihak TransJakarta sudah menginformasikan untuk dirinya dan pemilik ruko lain Jono untuk langsung bertemu untuk pembahasan ganti rugi.
“Kami sudah diminta mendata kerugian dan akan dipanggil pihak TransJakarta untuk pembahasan ganti rugi besok Senin, (8/9/2025). Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena kami butuh modal untuk tetap berdagang,” jelas Popon.
PT TransJakarta memastikan menanggung biaya perawatan korban luka akibat insiden ini.
“Biaya sepenuhnya ditanggung TransJakarta dan operator,” kata Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) TransJakarta, Ayu Wardhani, dikutip dari Antara, Sabtu.
Ayu menjelaskan, korban berinisial S (34) mendapat perawatan di RSCM dengan pendampingan pihak TransJakarta serta operator.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kami menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut,” ucap Ayu.
Sementara itu, polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi bus, LK (44), kurang konsentrasi saat melintas di Jalan Minangkabau dan berputar balik di Jalan Dr. Saharjo.
Akibatnya, bus menabrak ruko hingga menyebabkan kerusakan dan korban luka. Bagian depan bus pun rusak, termasuk kaca dan bumper.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.