Ruang Kelas TK di Riau Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (29), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis
sabu
di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (9/4/2025).
Direktur Reserse
Narkoba
Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan ruang
Taman Kanak-kanak
(TK) Pembina yang dijadikan tempat untuk mabuk dan menggunakan
narkoba
.
Ruangan belajar anak-anak tersebut ditemukan dalam keadaan berantakan dan video kejadian itu viral di media sosial.
“Dalam video yang viral, juga tampak ditemukan botol minuman keras dan alat isap sabu atau bong,” kata Putu.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tim Satresnarkoba Polres
Pelalawan
melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap MS sebagai pengedar sabu.
Putu menambahkan bahwa pelaku mengaku telah mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Langgam dan sekitarnya.
“Pelaku juga mengaku sudah 6 bulan menjual sabu,” ungkap Putu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1,41 gram sabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru.
Sabu
yang digunakan di ruang TK diduga diperoleh dari MS.
Dalam hasil interogasi, MS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial JT, yang saat ini masih dalam pencarian.
“Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan,” tutup Putu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ruang Kelas TK di Riau Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap Regional 9 April 2025
/data/photo/2025/04/09/67f64e4c3620b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)