RS Polri masih periksa dua kantong jenazah yang diduga Alvaro

RS Polri masih periksa dua kantong jenazah yang diduga Alvaro

Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih memeriksa dua kantong diduga jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sempat hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Kami terima dua kantong diduga korban yang tertulis Mr X. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan luar dan dalam,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih soal jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Prima menyebut, kedua kantong tersebut tiba dengan label Mr X pada Senin (24/11) sekitar pukul 00.45 WIB. Lalu, kantong tersebut langsung masuk proses identifikasi awal.

“Pemeriksaan luar dan dalam sesuai dengan permintaan penyidik,” ujar Prima.

Pemeriksaan forensik meliputi analisis bagian luar maupun dalam jenazah, termasuk identifikasi antropologi forensik dan tahap awal pencocokan data.

Prima menegaskan, proses identifikasi membutuhkan ketelitian karena kondisi kantong jenazah yang diterima masih harus diverifikasi lebih lanjut.

Menanggapi pertanyaan terkait apakah keluarga sudah datang ke RS Polri untuk proses identifikasi, Prima mengatakan pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan tim penyidik

“Kami lagi berproses. Kami koordinasi dengan penyidik untuk pengambilan data ante mortem,” ucapnya.

Data ante mortem merupakan informasi penting berupa ciri-ciri fisik, rekam medis, atau barang pribadi yang dapat membantu pencocokan identitas korban.

Prima menjelaskan jenazah itu dikemas dalam dua kantong menggunakan bahan kertas. Namun, dia belum dapat memastikan apakah isi kantong berupa kerangka atau bagian tubuh lainnya.

“Dua kantong, kantong dari kertas. Lagi proses pemeriksaan,” katanya.

Hingga saat ini, RS Polri masih menunggu kelengkapan data pembanding dari keluarga untuk mempercepat proses identifikasi, termasuk kemungkinan dilakukannya pemeriksaan DNA apabila diperlukan.

Polisi dan tim forensik belum menyampaikan estimasi waktu selesainya identifikasi jenazah yang diduga sebagai Alvaro tersebut.

Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

Alvaro diduga ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh kepolisian melalui tes DNA.

Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.

Adapun kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tiri.

“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan polisi menangkap pelaku tersebut, kemudian menemukan kerangka yang diduga Alvaro.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.