RS Polri Ambil Sampel Antemortem Anak yang Ibunya Dibunuh dan Jasadnya Dikubur di Septic Tank Megapolitan 6 Februari 2025

RS Polri Ambil Sampel Antemortem Anak yang Ibunya Dibunuh dan Jasadnya Dikubur di Septic Tank
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Februari 2025

RS Polri Ambil Sampel Antemortem Anak yang Ibunya Dibunuh dan Jasadnya Dikubur di Septic Tank
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati memastikan sudah mengambil sampel antemortem dari anak Almaidah (51), istri yang dibunuh dan tubuhnya dikubur di
septic tank
oleh suaminya, Sunardi (43) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Prima menyampaikan, sampel antemortem dari anak korban nantinya akan dicocokkan dengan sampel postmortem korban.
“Ya memang tadi tindaklanjutnya memastikan identitas jenazah, kita mengambil sampel antemortem, yaitu anak korban,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025).
Prima mengungkapkan, RS Polri Kramat Jati masih mengidentifikasi jasad Almaidah melalui pemeriksaan DNA.
“Memastikan identitas jenazah tersebut yang dilakukan pemeriksaan DNA dengan mengambil sampel pada saat pemeriksaan,” ucap Prima.
Pemeriksaan itu melibatkan dokter forensik RS Polri, dokter gigi forensik RS Polri, Tim kedokteran forensik RSCM FK UI, dan tim DNA Pusdokkes Polri.
Prima menjelaskan, jenazah Almaidah diketahui hanya menyisakan kerangka karena diduga sudah berada di dalam
septic tank
selama dua tahun.
“Jenazah adalah orang yang diperkirakan hilang pada tahun 2022. Dari penggalian, di mana yang digali adalah septic tank, didapatkan jenazah yang berupa kerangka,” ungkap Prima.
Adapun kasus pembunuhan terhadap Almaidah oleh Sunardi baru terungkap setelah lebih dari dua tahun.
 
Tindakan Sunardi terbongkar setelah pria tersebut menghabisi nyawa seorang pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22), di rumahnya di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, peristiwa tragis ini bermula ketika korban menagih cicilan koperasi ke kediaman pelaku pada Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB.
“Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa (4/2/2025). Saat diperiksa, pelaku mengaku telah membunuh seseorang dan membuang jasadnya ke
septic tank
rumah. Dari keterangan ini, kepolisian kemudian membongkar
septic tank
rumah pelaku.
Di
septic tan
k itu, kerangka Almaidah ditemukan utuh dan masih mengenakan pakaian lengkap. Sunardi sempat berniat membuang jasad Sri Pujiyanti di
septic tank
yang sama, namun niat itu diurungkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.