Malang, Beritasatu.com – Pakar Telematika, Roy Suryo hadir sebagai saksi dari terdakwa Isa Zega dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari, pada Rabu (23/4/2025).
Roy Suryo hadir sebelum persidangan sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan jas dan celana senada berwarna abu-abu gelap, Roy Suryo berbincang dengan Penasihat Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution sesaat sebelum sidang bermula.
Keduanya kemudian memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.20 WIB dan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Adrena Isa Zega, selebgram transgender itu baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain Roy Suryo, satu saksi yang akan meringankan dakwaan Isa Zega juga hadir di persidangan, yakni Yongky Fernando sebagai ahli pidana.
Kedua saksi ahli kemudian disumpah dan selanjutnya mengikuti jalannya persidangan. Hingga berita ini ditulis, Roy Suryo tengah menjalankan persidangan.
“Saya sebagai konsultan ahli telematika dan komunikasi media,” kata Roy Suryo kepada Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari dengan dakwaan Isa Zega masih bergulir di meja hijau.
Sejumlah saksi dihadirkan oleh JPU, pelapor maupun terlapor untuk memberikan kesaksian. Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam sidang Isa Zega, seperti Roy Suryo dan jajaran selebriti seperti Dokter Oky dan Dokter Detektif, hingga Nikita Mirzani.
