Lebih jauh, Hendri Satrio meminta pandangan Rocky terkait isu ini apakah sengaja dibina Jokowi agar terus mengemuka di lini massa.
Rocky lagi-lagi menjawab dengan diksi logika.
“Kalau isunya dibina Jokowi, gak mungkin Jokowi setiap malam minum obat penenang. Kan stres dia, gak bisa dong,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi telah dilaksankan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengeklaim bahwa Roy Suryo Cs tak mampu membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Karena begini mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” ujar Yakup.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.
“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya. (Pram/fajar)
