Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Rizky Febian hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) untuk menjalani sidang isbat terkait pernikahannya.
“Saya sudah jelaskan di dalam, pernikahan kami sudah dilakukan sesuai dengan syariat Islam,” ungkap Rizky Febian di PA Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Rizky menjelaskan, dirinya memiliki bukti yang kuat bahwa pernikahannya telah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, Rizky Febian optimistis akad nikah yang dilaksanakan tidak perlu diulang.
“Kami sudah mengikuti semua aturan yang ada, syarat dan rukunnya seperti apa. Kalau pernikahan tidak sah, pasti harus diulang lagi. Namun, ini hanya masalah administrasi dan terkait buku nikah saja,” tambahnya.
Rizky juga mengakui, sejak awal mereka mempercayakan seluruh urusan persiapan pernikahan kepada pihak wedding organizer (WO). Apabila ada masalah, putra sulung Sule itu menegaskan pihak WO-lah yang harus bertanggung jawab.
“Aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak WO yang kami percayakan. Mereka yang bertanggung jawab atas semua persiapan, dan saya sangat optimistis semuanya akan berjalan dengan baik,” jelas Rizky.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto, dalam keterangannya menyampaikan agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan terhadap Rizky dan Mahalini terkait pernikahan mereka.
“Kalaupun yang hadir hanya Rizky saja, itu tidak masalah. Baik satu orang yang hadir maupun keduanya, yang penting pernikahan sudah terjadi. Kami optimistis pernikahan Rizky dan Mahalini sah dan tidak perlu diulang,” ujar Markus.
Sidang atas perkara pernikahan Rizky dan Mahalini ini akan segera diputuskan guna memberikan kepastian hukum terkait pernikahan yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024.
“Mungkin putusannya akan keluar minggu depan, tergantung dari majelis hakim. Namun yang pasti, kami sudah menyerahkan semua bukti dan dokumen yang menunjukkan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini sah,” pungkasnya.