Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan Rizky Febian dan Mahalini telah menjalani pernikahan ulang setelah permohonan isbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November 2024 lalu. Kabar pernikahan ulang kedua penyanyi tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Setia Budi Nasrulloh yang dikutip dari Channel Youtube, Jumat (3/1/2025).
“Mereka telah melaksanakan pernikahan ulang pada Jumat, 27 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Pernikahannya di Hotel Raffles Jakarta,” ungkap Nasrulloh.
Dalam akad nikah ulang tersebut, kedua mempelai hadir yang didampingi oleh kedua keluarga kedua mempelai.
“Yang hadir dalam pernikahan itu adalah pengantinnya, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada. Dan perwakilan dari keluarga ya meskipun enggak banyak, tetapi ada,” tambahnya.
Dengan pernikahan ulang Rizky Febian dan Mahalini tersebut, Nasrulloh menyatakan bahwa kini pernikahan mereka telah sah secara negara.
“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan agama, yang jelas mereka sudah menikah di wilayah KUA Setia Budi, sudah tercatat dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka,” tandasnya tentang pernikahan ulang Rizky Febian dan Mahalini.