Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah memberikan klarifikasi terkait pernikahan pasangan Rizky Febian dan Mahalini yang dijadwalkan akan menjalani sidang pengesahan pada 4 November 2024.
“Kami memang dari awal tidak pernah mencatat pendaftaran pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini),” jelas Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah dikutip dari channel YouTube, Kamis (31/10/2024).
Nasrullah mengingatkan, ia sebelumnya telah memberikan keterangan kepada awak media mengenai status pendaftaran pernikahan keduanya.
“Jika teman-teman media ingat, saya pernah menyatakan bahwa sampai tanggal 7 atau 8 Mei, mereka belum mendaftarkan pernikahan,” ujarnya.
Karena pernikahan tersebut belum terdaftar, KUA Setiabudi tidak dapat memberikan informasi tentang siapa yang menikahkan anak komedian Sule itu.
“Kami tidak mencatat pernikahan itu, jadi saya tidak bisa berkomentar tentang siapa penghulu yang menikahkan mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan untuk sidang pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 4 November 2024. Pernikahan mereka yang berlangsung pada 10 Mei 2024 ternyata belum tercatat di KUA setempat. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).
“Permohonan sidang pengesahan pernikahan Rizky Febian sudah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. Agenda persidangannya dijadwalkan pada 4 November 2024,” kata Taslimah.