Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ridwan Kamil Buka Suara Tanggapi Kasus Bank BJB, Klarifikasi Soal Deposito yang Disita KPK

Ridwan Kamil Buka Suara Tanggapi Kasus Bank BJB, Klarifikasi Soal Deposito yang Disita KPK

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum memberikan klarifikasi, ia terlebih dulu memberi kabar bahwa saat ini dalam kondisi sehat.

“Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui dari media kalau kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB.

Saat menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil menyebut dirinya memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB. Menurutnya, untuk urusan BUMD, biasanya ia mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ucap Ridwan Kamil.

Terkait uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito yang disita KPK dari sejumlah lokasi penggeledahan, Ridwan Kamil mengeklaim barang bukti itu bukan miliknya. Ia menegaskan, penyidik tidak menyita deposito di rumahnya.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil.

KPK Sita Bukti Fantastis

Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari di Kota Bandung mulai 10 Maret hingga 12 Maret 2025. Penggeledahan menyasar lebih dari 12 lokasi, termasuk rumah mantan Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB.

Barang bukti yang disita yakni uang dalam bentuk deposito sekira Rp70 miliar rupiah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian, aset tanah rumah dan bangunan yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023.

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Budi mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan pengeluaran dana non-budgeter. Ia menyebut, pihaknya telah memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana non-budgeter tersebut.

Budi kembali menekankan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai tempat, ia enggan memberikan perincian mengenai barang bukti yang ditemukan di setiap lokasi. Pada intinya banyak barang bukti yang didapatkan KPK selama penggeledahan.

“Saya bukan ngomong di satu tempat. Selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan,” ucap Budi.

Kenapa Rumah Ridwan Kamil yang Pertama Digeledah?

KPK mengakui tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Budi menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan karena langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

“KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi.

Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

“Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

Lima Orang Jadi Tersangka

KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

“KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

“Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa