Jakarta, CNN Indonesia —
Tim hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menegaskan langkah ini adalah jalan konstitusi. Ia menyebut upaya hukum bukan untuk menjegal kemenangan paslon Pramono Anung dan Rano Karno.
“Kami akan tetap pada koridor, dalam tiga hari waktu yang akan kami jalani ke depan untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran kasus ini ke MK,” ucapnya dalam konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
“Kami siapkan tim gabungan, baik itu dari partai, paslon, maupun profesional yang memang peduli terhadap demokrasi. Banyak sudah ahli-ahli yang kita ajak konsultasi,” imbuh Ramdan.
Ramdan mengaku jalur konstitusi dan jalur demokrasi ini ditempuh agar masalah yang mereka temukan di 2024 tak terulang di Pilkada 2029. Ia mengatakan penyelenggara maupun pengawas pemilu mesti menghargai hasil dan kualitas demokrasi.
Ia belum menegaskan siapa yang akan digugat dan masalah apa yang dibawa ke MK. Ramdan hanya mencontohkan ada 802.147 formulir C pemberitahuan-KWK sebagai undangan pencoblosan tak terdistribusikan ke warga Jakarta.
“Ini gambar (stiker) yang di rumah-rumah kita itu loh, semua pasti punya di rumahnya stiker pemberitahuan. Sudah dicocokkan, coklit, atau pencocokan yang memang di dalam rumah tersebut memiliki hak (pilih). Ini yang tidak terjadi di Pilkada DKI 2024,” bebernya.
“Kita punya batasan waktu sampai Rabu (11/12). Terkait gugatan yang akan disampaikan, nanti lihat saja. Sampai batasan Rabu di MK, teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan kecurangan kah, pemungutan suara ulang (PSU), dan sebagainya. Kita lihat saja episode selanjutnya,” tambah Ramdan.
Di lain sisi, tim RIDO menyinggung pelaporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ramdan menegaskan ini adalah jalan terakhir yang mereka lakukan.
Ia mengaku sebelumnya sudah bertindak persuasif. Tim RIDO mengklaim telah bertanya ke KPU hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal masalah pilkada Jakarta.
“Kita bertanya ke KPU, Bawaslu, apa yang terjadi? Bahkan sebagian nomor handphone teman-teman kami diblokir,” katanya.
(skt/isn)
[Gambas:Video CNN]