Ricuh di Kota Bekasi, 10 Anak Masih Diperiksa Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyebut sejauh ini masih ada 10 anak yang diperiksa polisi terkait kerusuhan di sejumlah titik di Kota Bekasi.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan, sembilan anak ditangkap di TKP Polsek Pondok Gede, dan satu di TKP Polres Metro Bekasi Kota.
“Memang ada 10 anak yang masih digali keterangannya dan terus kita dampingi. Mudah-mudahan sih bisa segera dipulangkan dalam konteks nanti akan ada pembinaan di keluarga maupun di sekolah,” ujar Novrian ketika dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Hasil dari asesmen KPAI dan keterangan polisi, anak di bawah umur itu terindikasi ingin membakar serta melempar molotov.
Bahkan, salah satu anak yang masih diproses hukum itu masih ada yang duduk di bangku SMP.
“Memang ada anak SMP, tapi mayoritas dari SMA ya, usia di atas 14 tahun ya,” kata Novrian.
“Itu kebanyakan saat penyerangan di Pondok Gede,” imbuh dia.
KPAI berupaya agar 10 anak tersebut bisa dikembalikan melalui
restorative justice
.
Sedangkan 13 anak lainnya sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Karena memang tidak terbukti mereka melakukan tindakan kekerasan di lapangan. Nah itu anak-anak yang dipulangkan, yang menonton atau yang tidak melakukan tindakan,” kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Polres Metro Bekasi Kota, terdapat 23 anak yang ditangkap. Sebanyak 14 anak ditangkap di TKP Polres Metro Bekasi Kota, sedangkan 9 anak di TKP Polsek Pondok Gede.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ricuh di Kota Bekasi, 10 Anak Masih Diperiksa Polisi Megapolitan 3 September 2025
/data/photo/2025/08/26/68ad612ce0ce1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)