Ribuan Korban Jiwa Setiap Tahun, Menhub Dudy Desak Konsistensi Implementasi Zero ODOL

Ribuan Korban Jiwa Setiap Tahun, Menhub Dudy Desak Konsistensi Implementasi Zero ODOL

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perhubunngan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero ODOL untuk menghindari terulangnya kecelakaan fatal. Ia menyoroti 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024.

Dudi menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024, 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang, yang merupakan sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas nasional. Dari jumlah tersebut, 6.000 korban jiwa tercatat akibat pelanggaran muatan ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan tingginya risiko kecelakaan.

“Jumlah yang meninggal yang berkaitan dengan kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000-an yang meninggal yang terkait dengan kecelakaan yang melibatkan angkutan barang,” kata Dudy.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam logistik darat karena nyawa manusia tidak dapat dikompensasikan.

“Sebanyak 6.000 itu bukan angka yang sedikit tentunya. Jadi, ini yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek keselamatan. Dengan jumlah yang meninggal cukup banyak, kita harus peduli terhadap keselamatan,” ucapnya.

Dampak kecelakaan

Dudy kemudian menambahkan bahwa satu nyawa pun sudah terlalu banyak untuk dikorbankan, mengingat dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan oleh kecelakaan ODOL. Ia mengakui kekhawatiran para pengemudi, tetapi ia menekankan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat luas dari risiko kelebihan muatan.

“Jangan menguantifikasi nyawa. Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 27 Juni 2025.

Maka dari itu, Dudy berharap tidak ada lagi penundaan dalam pelaksanaan kebijakan zero ODOL yang ditargetkan akan diimplementasikan pada tahun 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan publik dan tanggung jawab negara.

“Ada pihak yang mungkin ingin menyuarakan kepedulian atau concern-nya terhadap para pengemudi dan lainnya. Akan tetapi, 6.000 nyawa sudah tidak ada, inilah yang harus kita sama-sama pikirkan,” kata dia.

Dudy juga mengungkapkan bahwa kebijakan zero ODOL sudah dicanangkan sejak 2017 namun belum berjalan optimal karena berbagai penundaan dan keberatan.

Kebijakan masih ditunda

Meskipun pemangku kepentingan sudah menyepakati penerapannya pada tahun 2023, kebijakan zero ODOL terus ditunda sejak 2017 atas permintaan relaksasi dari kalangan pengemudi dan pelaku usaha logistik nasional.

Padahal, regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi dan beban pada kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berarti sudah 16 tahun lalu.

Penundaan yang berkepanjangan ini, menurutnya, berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, yang terlihat dari meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL dan menyebabkan ribuan korban jiwa setiap tahun.

“Selama 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan, banyak akhirnya terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia,” ucap Dudy.***