Ribuan entitas keuangan ilegal diblokir

Ribuan entitas keuangan ilegal diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang Januari – November 2025, mencakup pinjaman online (pinjol) ilegal dan tawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.