Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RI Mau Tutup Keran Impor Garam, KKP Godok Regulasi Baru

RI Mau Tutup Keran Impor Garam, KKP Godok Regulasi Baru

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan langkah strategis pihaknya untuk mencapai swasembada garam industri pada tahun 2027 mendatang. Adapun salah satu fokus utamanya adalah memperkuat regulasi yang mendukung industri pergaraman nasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, Victor Gustaaf M., menyebut setidaknya ada dua regulasi utama yang tengah ditinjau ulang pihaknya untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

“Kami akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018, kemudian kita akan revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” kata Victor dalam konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

Selain merevisi regulasi, KKP juga akan meningkatkan produksi garam melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan tambak. Langkah ini mencakup perluasan lahan tambak garam serta penerapan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Victor mengungkapkan, salah satu proyek unggulan berada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Katanya, proyek tersebut akan dimulai dengan pengelolaan lahan seluas 100 hektare mulai tahun 2025, sebelum diperluas hingga 500 hektare pada 2027.

“Nah itu akan kita manfaatkan lahan garam yang ada di sana, kemudian dengan intervensi pemerintah dalam hal ini kita membuat dari hulu sampai hilir, sehingga garam dari Sabu Raijua itu bisa dijual kepada industri,” jelasnya.

Dengan regulasi yang lebih kuat dan optimalisasi lahan tambak, KKP berharap produksi garam dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan mendorong pertumbuhan industri garam nasional.

(dce)