Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Reza Artamevia mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, memberi klarifikasi terkait kasus penipuan dan pencucian uang bisnis berlian senilai Rp 18,5 miliar. Reza mengaku dirinya sebagai korban penipuan senilai Rp 150 miliar, bukan pelaku seperti dituduh pihak inisial IM.
Reza Artamevia datang ke Bareskrim Polri, Sabtu (16/11/2024) pagi, untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporannya terhadap IM pada 6 November 2024. Sedangkan IM melaporkan balik Reza ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan dan pencucian uang bisnis berlian Rp 18,5 miliar, Jumat (15/11/2024).
“Saya datang ke sini ingin menyampaikan dan meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat yang menyatakan saya ini melakukan penipuan. Tetapi pada intinya saya yang punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di mereka (IM), sudah diserahkan ke mereka dan diperiksa bersama,” kata Reza kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
“Kemudian setelah diserahkan, mereka menyerahkan kembali ke saya, dan yang baru diserahkan yang senilai Rp 18,5 miliar,” lanjut ibunda artis Aaliyah Massaid ini.
Reza mengaku sudah berupaya menunggu sisa uang pembayaran perhiasan berlian yang diberikan kepada IM sesuai kesepakatan awal yakni Rp 150 miliar. Namun hingga Agustus 2024, kata dia, IM tidak membayarnya. Malah menuduh berlian itu palsu.
“Kita tunggu terus dari tanggal 22 Agustus sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban yang kita sepakati. Dari yang Rp 150 miliar itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar,”ujar Reza Artamevia.