PIKIRAN RAKYAT – Proses legislasi revisi UU TNI pada Sabtu, 15 Maret 2025 menuai ragam kritik. Banyak pihak menilai hal tersebut berpotensi mengarah ke kebijakan dwifungsi TNI yang dampak negatifnya mengarah ke tata kelola pemerintahan sipil dan HAM.
Hal tersebut sebagaimana dikritisi oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang.
Ketua Umum PPI Jepang Prima Gandhi mengatakan, RUU TNI tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia karena kemungkinan besar mengembalikan dwifungsi TNI.
“Terlepas dari manfaat yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk menghadapi dinamika geopolitik, kompleksitas ancaman, dan perkembangan teknologi militer global,” katanya, Minggu, 16 Maret 2025.
Lantas, apa itu dwifungsi TNI yang dicemaskan oleh sekelompok masyarakat sipil?
Penjelasan Dwifungsi TNI
Dwifungsi TNI adalah konsep yang pernah diterapkan di Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru, yang memberikan peran ganda kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peran ganda ini mencakup, antara lain:
1. Fungsi pertahanan dan keamanan
Ini adalah peran utama TNI, yaitu menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional dari ancaman militer.
2. Fungsi sosial-politik
Peran tambahan yang memberikan TNI hak untuk berpartisipasi dalam bidang politik dan sosial, seperti menduduki jabatan di pemerintahan dan lembaga negara lainnya.
Sejarah dan Kontroversi
Konsep Dwifungsi TNI memiliki sejarah panjang dan kontroversial di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, Dwifungsi TNI menjadi dasar bagi keterlibatan luas militer dalam politik dan pemerintahan. Namun, Setelah reformasi 1998, konsep ini dihapuskan, dan peran TNI dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kekuatan pertahanan negara.
Dampak dwifungsi TNI
Selama orde baru, penerapan dwifungsi TNI memiliki implikasi dan dampak yang signifikan, antara lain:
1. Keterlibatan militer dalam politik dapat membatasi ruang gerak demokrasi dan partisipasi sipil.
2. Dwifungsi TNI juga dikritik karena dianggap dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
Secara Keseluruhan, dwifungsi TNI adalah konsep yang telah mengalami perubahan signifikan dalam sejarah Indonesia, mencerminkan dinamika hubungan antara militer dan politik.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News