Revisi UU LLAJ momentum pemerintah rampungkan masalah bisnis ojol

Revisi UU LLAJ momentum pemerintah rampungkan masalah bisnis ojol

Jakarta (ANTARA) – Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan berpendapat revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi kesempatan pemerintah menyelesaikan masalah bisnis ojek daring (ojek online/ojol) yang memicu aksi unjuk rasa pengemudi pada Selasa ini.

“Pemerintah dan DPR RI dapat menyelesaikan masalah ini dengan mengakui serta mengatur bisnis ojek online dalam Revisi UU 22/2009,” ujar Tigor melalui pesan teksnya di Jakarta, Selasa.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025