Restorative Justice, Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Dikembalikan kepada Keluarga Surabaya 1 Agustus 2025

Restorative Justice, Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Dikembalikan kepada Keluarga
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 Agustus 2025

Restorative Justice, Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Dikembalikan kepada Keluarga
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Kasus
pencurian pakaian dalam
wanita yang terjadi di Kabupaten
Pasuruan
, Jawa Timur, berakhir dengan
mediasi damai
antara pelaku dan korban.
Polres Pasuruan berhasil memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan damai, di mana pemilik pakaian dalam memaafkan pelaku dan pelaku dikembalikan kepada keluarganya.
“Pihak korban tidak mau melanjutkan perkara pencurian pakaian dalam miliknya karena merasa kasihan terhadap pelaku,” ungkap Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, pada Jumat (01/08/2025).
Dalam mediasi tersebut, FTW (36), pelaku pencurian yang merupakan warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, meminta maaf secara terbuka kepada korban, MIR (31).
Proses mediasi ini dihadiri saksi dari masing-masing pihak, di mana istri pelaku juga turut hadir, sementara korban didampingi dua orang temannya.
“Dalam mediasi tersebut, pelaku meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakannya mencuri pakaian dalam. Korban pun menerima permintaan maaf dari pelaku dan istrinya,” ujar Choirul.
Setelah mediasi selesai, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian yang disaksikan saksi-saksi yang hadir.
“Kami meminta pelaku agar bisa kembali hidup normal bersama keluarganya dan berhenti menonton film porno,” tambah Choirul.
Perlu diketahui, kasus pencurian pakaian dalam yang dilakukan FTW terjadi di Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/07/2025).
Aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV dan cepat menyebar di media sosial.
Berkat rekaman CCTV yang ada di sejumlah titik strategis, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pelaku keesokan harinya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.